Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun

Kami adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum aktif yang mengembangkan usaha dalam bidang layanan/jasa Penyalur Tenaga Kerja (outsourcing) dibidang Keamanan (Security) dan penyalur tenaga kerja lainnya antara lain Cleaning Service dan karyawan PKWT lainnya.

Advokat & Konsultan Hukum

Auditor Hukum

Security Consultancy (Fraud Investigator)

Penyedia Tenaga Security

Penyedia/Penyalur Tenaga Kerja

TENTANG KAMI

PT. Mulya Internusa Consultant

     Kami adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum aktif yang mengembangkan usaha dalam bidang layanan/jasa Penyalur Tenaga Kerja (outsourcing) dibidang Keamanan (Security) dan penyalur tenaga kerja lainnya antara lain Cleaning Service dan karyawan PKWT lainnya.

    Walaupun perusahaan kami adalah perusahaan yang baru didirikan, namun bukan berarti bahwa kami adalah benar-benar baru dalam bidang penyaluran Tenaga Kerja dan Tenaga Security, karena sebelum kami mendirikan perusahaan, kami memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang ini, karena sebelumnya, kami adalah Anggota Polri yang bertugas selama kurang lebih 26 tahun, lalu kami mengajukan pensiun dini dan kemudian bekerja sebagai inhouse legal pada salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyaluran Tenaga Kerja dan Tenaga Security.

mulyaintercont.com

AREA LAYANAN KAMI

Pertambangan & Energy

Engineering Procurement & Construction

Transportasi dan Logistik

Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pengelolaan Limbah B3

 Ketenagakerjaan

Proses Kerja

Pendekatan, Tindakan dan Hasil

01

Received Case

Menerima Kasus dari Client untuk kami tangani adalah merupakan suatu kehormatan dan kebanggan bagi kami, oleh karena itu kami akan selalu memberikan layanan terbaik bagi Client kami.

02

Report Analysis

Membuat laporan analysis perkara kepada Client adalah merupakan kewajiban bagi kami. Kami membuat laporan analisis dan Legal Opinion agar Client benar-benar memahami kasus yang dihadapi.

03

Collect Evidence

Mengumpulkan barang bukti adalah suatu hal yang sangat krusial dalam penanganan perkara, sebab tanpa memiliki barang bukti yang kuat, mustahil untuk memenangkan perkara di Pengadilan

04

Law Success

Tujuan kami dalam penanganan perkara adalah sukses memenangkan perkara dan berhasil mempertahankan hak-hak Client kami. Kerjasama yang baik dengan Client disertai bukti-bukti yang kuat akan sangat mendukung untuk memenangkan perkara.