Kami adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum aktif yang mengembangkan usaha dalam bidang layanan/jasa Penyalur Tenaga Kerja (outsourcing) dibidang Keamanan (Security) dan penyalur tenaga kerja lainnya antara lain Cleaning Service dan karyawan PKWT lainnya.
Walaupun perusahaan kami adalah perusahaan yang baru didirikan, namun bukan berarti bahwa kami adalah benar-benar baru dalam bidang penyaluran Tenaga Kerja dan Tenaga Security, karena sebelum kami mendirikan perusahaan, kami memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang ini, karena sebelumnya, kami adalah Anggota Polri yang bertugas selama kurang lebih 26 tahun, lalu kami mengajukan pensiun dini dan kemudian bekerja sebagai inhouse legal pada salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyaluran Tenaga Kerja dan Tenaga Security.
Sebagai Advocat & Konsultant Hukum, kami berpengalaman mendampingi Klien kami dalam rangka menangani berbagai jenis perkara baik Pidana maupun Perdata, dimana Klien akami dalah perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam berbagai area bisnis.
Sebagai Investigator (Security Consultancy), kami melakukan penyelidikan terhadap kejahatan atau pelanggaran dan/atau perbuatan curang (fraud) lainnya yang terjadi pada perusahaan, dimana dalam pelaksanaan investigasi tersebut, kami telah berhasil mengungkap banyak fraud yang terjadi pada beberapa perusahaan yang dilakukan oleh para karyawan yang sangat merugikan perusahaan. Hasil investigasi yang kami lakukan, kemudian dijadikan dasar oleh Management untuk memberikan sanksi yang setimpal kepada setiap karyawan yang melakukan fraud.
Selain jasa yang kami uraikan di atas, kami juga adalah seorang Auditor Hukum yang memberikan jasa untuk melalukan audit dibidang hukum terhadap Vendor dan/atau Klien dari perusahaan yang menggunakan jasa kami. Kami melakukan Audit Hukum untuk mengetahui Ketaatan Hukum suatu perusahaan, sehingga Klien kami dapat mempertimbangkan untuk melakukan Kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang telah kami lakukan audit hukum tersebut.

Menjadi Perusahaan Jasa/Konsultan yang Profesional dan mandiri dengan sumber daya manusia yang berkompeten untuk memberikan layanan terbaik bagi Klien kami, agar Klien kami dapat menjalankan bisnisnya dengan baik.

Tim kami terdiri dari tenaga professional yang sangat berpengalaman bekerja selama bertahun-tahun pada bidangnya masing-masing antara lain :
Kami adalah Advokat dan Konsultant Hukum aktif yang memberikan layanan Jasa Hukum bagi Klien kami, kemudian pada tahun 2025 kami mengembangkan usaha dengan mendirikan Perusahaan Jasa yang bergerak dalam bidang Penyaluran Tenaga Kerja dan Tenaga Security. Walaupun perusahaan kami baru didirikan pada tahun 2025, namun sesungguhnya kami bukanlah orang baru atau pelaku baru yang bergerak dalam bidang penyaluran tenaga kerja dan tenaga security karena sebelumnya kami adalalah anggota Polri yang bertugas selama kurang lebih 26 (dua puluh enam) tahun yaitu sejak tahun 1986 sampai dengan tahun 2012 yang bertugas melakukan Pengamanan di beberapa lokasi Objeck Vital, dan kemudian ketika kami menjadi Advokat & Konsultan Hukum, kami banyak menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan termasuk namun tidak terbatas pada Penyaluran Tenaga Kerja (Outsourcing) dan Penyedia Tenaga Security sehingga kami sangat memahami mengenai Management penyaluran tenaga kerja, dan perusahaan kami telah memiliki semua Legalitas Dokumen yang disyaratkan untuk dapat menyalurkan tenaga kerja (outsourcing) dan Tenaga Security.